Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:37 WIB
Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Saat ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Namun, perhitungan diambil dari rata-rata remunerasi yang dikeluarkan oleh BUMN untuk jajaran direksi dalam satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara penghasilan anggota direksi dapat terdiri dari;

Gaji

Tunjangan yang terdiri atas:

- Tunjangan Hari Raya

- Tunjangan Perumahan

- Asuransi purna jabatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!