Boeing Diminta Mengaku Bersalah Atas Tragedi 737 MAX Lion Air atau Diadili
Senin, 01 Juli 2024 - 22:11 WIB
Boeing dipaksa mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih dari setengah dekade lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Boeing dipaksa mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih dari setengah dekade lalu. Departemen Kehakiman AS (Amerika Serikat) menurut sumber yang mengetahui hal tersebut, mendesak Boeing mengakui kesalahannya agar terhindar dari hukuman pidana.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun
Produsen pesawat asal AS itu akan memutuskan apakah akan menerima kesepakatan pembelaan pada akhir minggu, kata sumber terkait dilansir Bloomberg, mengutip percakapan pejabat DOJ dengan kerabat korban dan pengacara.
Sebagai informasi dua kecelakaan Boeing 737 Max 8 terjadi secara terpisah, satu melibatkan Lion Air dan Ethiopian Airlines lainnya. Dua kecelakaan fatal tersebut terjadi dalam rentang waktu kurang dari lima bulan antara 2018 dan 2019, dimana telah menewaskan 346 orang.
Berdasarkan kesepakatan pembelaan, produsen pesawat dilaporkan akan didenda USD243,6 juta atau di atas USD243,6 juta yang dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan tuntutan yang ditangguhkan pada 2021. Perjanjian tersebut juga akan mewajibkan pemantau independen untuk mengaudit praktik keselamatan dan kepatuhan Boeing selama tiga tahun.
Baca Juga: Lagi-lagi Boeing Bermasalah, Korean Air Terjun Bebas 26.900 Kaki Bikin Penumpang Ketakutan
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun
Produsen pesawat asal AS itu akan memutuskan apakah akan menerima kesepakatan pembelaan pada akhir minggu, kata sumber terkait dilansir Bloomberg, mengutip percakapan pejabat DOJ dengan kerabat korban dan pengacara.
Sebagai informasi dua kecelakaan Boeing 737 Max 8 terjadi secara terpisah, satu melibatkan Lion Air dan Ethiopian Airlines lainnya. Dua kecelakaan fatal tersebut terjadi dalam rentang waktu kurang dari lima bulan antara 2018 dan 2019, dimana telah menewaskan 346 orang.
Berdasarkan kesepakatan pembelaan, produsen pesawat dilaporkan akan didenda USD243,6 juta atau di atas USD243,6 juta yang dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan tuntutan yang ditangguhkan pada 2021. Perjanjian tersebut juga akan mewajibkan pemantau independen untuk mengaudit praktik keselamatan dan kepatuhan Boeing selama tiga tahun.
Baca Juga: Lagi-lagi Boeing Bermasalah, Korean Air Terjun Bebas 26.900 Kaki Bikin Penumpang Ketakutan
Lihat Juga :