Taksi Terbang Bersiap Uji Coba di IKN, Kemenhub: Perlu Kajian
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:30 WIB
JAKARTA - Taksi terbang bersiap melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekaligus menjadi rangkaian agenda penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan, rencana uji coba taksi terbang di IKN itu nantinya tidak akan terbang terlalu tinggi sehingga tidak mengganggu ruang udara di IKN sendiri.
"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya (taksi terbang) akan menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sehingga nantinya, pemanfaatan ruang udara yang digunakan untuk pesawat komersial akan dipisahkan dengan pengoperasian uji coba taksi terbang yang juga akan dilaksanakan di IKN. Sebab hingga saat ini di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang mengatur soal operasi taksi terbang sebagai moda transportasi baru.
"Secara prinsip, saat ini policynya Kementerian Perhubungan kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM atau taksi terbang atau apapun adalah menggunakan mekanisme antisipasi segregated," sambungnya.
Sehingga pengoperasian taksi terbang di IKN sejauh ini hanya sebatas pameran konsep dan uji coba. Sedangkan untuk komersialisasi masih memerlukan kajian mendalam, utamanya soal pemanfaatan ruang udara sebelumnya sudah terisi oleh penerbangan-penerbangan komersil.
"Tentunya perlu kajian yang komprehensif mengenai hal tersebut karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia. ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi kita juga merujuk kepada hal tersebut," sambungnya.
Sekedar informasi tambahan, saat ini salah satu perusahaan asal Korea Selatan di bawah perusahaan Hyundai berencana mengembangkan taksi terbang di IKN. Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).
Moda transportasi udara baru itu targetnya akan masuk tahap uji coba, akan akan menjadi cikal bakal pengembangan moda transportasi umum di IKN.
Setelah uji coba KARI selesai, Hyundai merencanakan untuk mengembangkanskema bisnis dalam melalui Supernal, perusahaan dari Hyundai Motor Group di Amerika Serikat yang mengembangkan pesawat mobilitas udara perkotaan. Pengembangan tersebut yang nantinya akan dikomersialkan, serta dilanjutkan hingga pengembangan teknologi penerbangan autonomous.
"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya (taksi terbang) akan menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sehingga nantinya, pemanfaatan ruang udara yang digunakan untuk pesawat komersial akan dipisahkan dengan pengoperasian uji coba taksi terbang yang juga akan dilaksanakan di IKN. Sebab hingga saat ini di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang mengatur soal operasi taksi terbang sebagai moda transportasi baru.
"Secara prinsip, saat ini policynya Kementerian Perhubungan kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM atau taksi terbang atau apapun adalah menggunakan mekanisme antisipasi segregated," sambungnya.
Sehingga pengoperasian taksi terbang di IKN sejauh ini hanya sebatas pameran konsep dan uji coba. Sedangkan untuk komersialisasi masih memerlukan kajian mendalam, utamanya soal pemanfaatan ruang udara sebelumnya sudah terisi oleh penerbangan-penerbangan komersil.
"Tentunya perlu kajian yang komprehensif mengenai hal tersebut karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia. ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi kita juga merujuk kepada hal tersebut," sambungnya.
Sekedar informasi tambahan, saat ini salah satu perusahaan asal Korea Selatan di bawah perusahaan Hyundai berencana mengembangkan taksi terbang di IKN. Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).
Moda transportasi udara baru itu targetnya akan masuk tahap uji coba, akan akan menjadi cikal bakal pengembangan moda transportasi umum di IKN.
Setelah uji coba KARI selesai, Hyundai merencanakan untuk mengembangkanskema bisnis dalam melalui Supernal, perusahaan dari Hyundai Motor Group di Amerika Serikat yang mengembangkan pesawat mobilitas udara perkotaan. Pengembangan tersebut yang nantinya akan dikomersialkan, serta dilanjutkan hingga pengembangan teknologi penerbangan autonomous.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda