Bahaya Judi Online, Bisa Bebani APBN hingga Tekan Produktivitas Kerja
Minggu, 07 Juli 2024 - 20:25 WIB
JAKARTA - Tak hanya menjerumuskan pelakunya, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa judi online juga memiliki efek buruk bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Menurut dia, judi online bisa membebani kas negara.
Bhima mengatakan, judi online bisa memiskinkan pelaku atau orang yang sudah ketergantungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Masalahnya, hal ini juga memicu masalah bagi negara lantaran bisa meningkatkan jumlah orang miskin di Tanah Air.
"Pelaku judi biasanya ketika terdesak akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat. Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Bila jumlah orang miskin bertambah, termasuk akibat banyak masyarakat yang terjerat utang judi, maka pemerintah terpaksa memperluas jumlah penerima program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Akibatnya, anggarannya pun membengkak dan tidak tepat sasaran. Sementara, sumber dana utama program bantuan sosial ini adalah APBN.
"Ini jadi masalah negara juga, karena beban Jaring Pengaman Sosial akan bengkak dalam jangka panjang," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Bhima, judi online juga membuat negara ini rentan terhadap tindak pidana pencuian uang, juga pidana lintas negara. Asumsi itu didasarkan pada transaksi judi online yang tercatat berada di angka Rp600 triliun sepanjang kuartal I-2024. "Artinya, ada transaksi ilegal keluar-masuk Indonesia," cetusnya.
Di luar persoalan tadi, Bhima mengatakan bahwa judi online pun meningkatkan kriminalitas. Sebab, ada kecenderungan pelaku judi mencari berbagai cara untuk mendapat uang guna memenuhi ketergantungannya, termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba, dan lainnya.
Perjudian menurutnya juga bisa menurunkan produktivitas kerja karena konsentrasi pelaku terpecah akibat kecanduan bermain judi online. "Pelaku judi online banyak juga dari kalangan pelajar, yang harusnya meningkatkan skill malah terjebak pada permainan judi. Ini juga menurunkan pendapatan keluarga dalam jangka panjang, karena uang yang harusnya bisa diinvestasikan atau ditabung habis untuk judi online," ucapnya.
Lihat Juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
Bhima mengatakan, judi online bisa memiskinkan pelaku atau orang yang sudah ketergantungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Masalahnya, hal ini juga memicu masalah bagi negara lantaran bisa meningkatkan jumlah orang miskin di Tanah Air.
"Pelaku judi biasanya ketika terdesak akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat. Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Bila jumlah orang miskin bertambah, termasuk akibat banyak masyarakat yang terjerat utang judi, maka pemerintah terpaksa memperluas jumlah penerima program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Akibatnya, anggarannya pun membengkak dan tidak tepat sasaran. Sementara, sumber dana utama program bantuan sosial ini adalah APBN.
"Ini jadi masalah negara juga, karena beban Jaring Pengaman Sosial akan bengkak dalam jangka panjang," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Bhima, judi online juga membuat negara ini rentan terhadap tindak pidana pencuian uang, juga pidana lintas negara. Asumsi itu didasarkan pada transaksi judi online yang tercatat berada di angka Rp600 triliun sepanjang kuartal I-2024. "Artinya, ada transaksi ilegal keluar-masuk Indonesia," cetusnya.
Di luar persoalan tadi, Bhima mengatakan bahwa judi online pun meningkatkan kriminalitas. Sebab, ada kecenderungan pelaku judi mencari berbagai cara untuk mendapat uang guna memenuhi ketergantungannya, termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba, dan lainnya.
Perjudian menurutnya juga bisa menurunkan produktivitas kerja karena konsentrasi pelaku terpecah akibat kecanduan bermain judi online. "Pelaku judi online banyak juga dari kalangan pelajar, yang harusnya meningkatkan skill malah terjebak pada permainan judi. Ini juga menurunkan pendapatan keluarga dalam jangka panjang, karena uang yang harusnya bisa diinvestasikan atau ditabung habis untuk judi online," ucapnya.
Lihat Juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
(fjo)
tulis komentar anda