Menilik Urgensi Reformasi Subsidi BBM, Jangan Lupakan 2 Hal Ini

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:58 WIB
Kebijakan pembatasan subsidi BBM yang digaungkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas untuk mengukur dampaknya secara menyeluruh bagi masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan pembatasan subsidi BBM (bahan bakar minyak)yang baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas untuk mengukur dampaknya secara menyeluruh bagi masyarakat. Hal ini menjadi kesimpulan acara diskusi “Ruang Tengah” yang dilaksanakan oleh Think Policy, pada 9-10 Juli 2024.



Salah satu pembicara yang hadir dalam acara yang bertujuan mendiskusikan potensi dampak pembatasan BBM yakni Mantan Menteri Perdagangan Indonesia dan Braintrust Think Policy, Mari Elka Pangestu menyampaikan, bahwa reformasi subsidi BBM tidak berdiri sendiri dan harus dipahami dalam konteks yang lebih luas.



“Isu ini bukan hanya tentang kesehatan dan polusi, tetapi juga ekonomi. Polusi yang menurunkan hasil kesehatan akan berdampak pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Untuk memiliki subsidi yang produktif, ada dua hal yang perlu diperhatikan, termasuk penargetan yang tepat dan cara penyampaian subsidi. Perlu dicermati siapa yang harus dikompensasi dan bagaimana subsidi disampaikan perlu dibahas secara mendalam, termasuk timeline menuju zero subsidy yang harus dilakukan secara bertahap," ungkapnya.





Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin menyampaikan latar belakang di balik rencana kebijakan pembatasan BBM dalam kata sambutannya

"Filosofi subsidi seharusnya menambah daya beli bagi yang rentan, namun ada pola di mana subsidi lebih besar dinikmati oleh mereka yang memiliki daya ekonomi tinggi. Salah satunya adalah subsidi BBM di mana pengguna kendaraan roda empat menikmati jauh lebih besar daripada pengguna roda dua per kendaraan," ungkap Rachmat Kaimuddin.

"Kita harus melihat bagaimana subsidi BBM bisa direformasi tanpa mengganggu ekonomi dan daya beli masyarakat. Caranya adalah dengan realokasi subsidi BBM yang lebih tepat sasaran dan lebih adil. Jika dilakukan, dapat terbuka ruang fiskal yang dapat dialokasikan untuk memperbaiki kualitas udara, mendorong transportasi umum, dan kepentingan umum lainnya. Tentu ini bukan sesuatu yang mudah dan harus kita kerjakan dengan bijak tapi juga segera," bebernya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More