DPR Sebut Rencana Pembatasan BBM Subsidi versi Luhut Tak Berdasar

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:23 WIB
DPR menyoroti pembatasan BBM subsidi yang direncanakan 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 dinilai tak berdasar. Hal ini diutarakan anggota Komisi VII DPR, Mulyanto.

Dia memandang, argumentasi yang dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi mengacu pada dinamika ekonomi global yang terjadi beberapa pekan terakhir ini. Seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga tingginya harga minyak mentah dunia.



Baca Juga: Siap-siap, Mulai 17 Agustus Beli BBM Subsidi Dibatasi

Di sisi lain, pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat drastis, namun tidak dibarengi dengan pemasukan. Selain itu, ekspor sejumlah komoditas juga menurun. Luhut, lanjut Mulyanto, melihat perkara ini bisa memperluas defisit fiskal. Sehingga, pembatasan BBM bersubsidi segara dilakukan agar bisa menghemat anggaran negara.

"Kalau saya lihat argumennya, pertama argumennya dolar semakin naik, kedua harga minyak juga anggaplah naik, semenatra APBN banyak pengeluaran dan juga ekspor komoditas juga turun, kemungkinan defisit melebar, untuk itu pembatasan BBM segera dilakukan," ujar Mulyanto dalam sesi wawancara dengan MNC Trijaya, Sabtu (13/7/2024).

Kendati begitu, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut perihal pembatasan BBM subsidi mulai berlaku pada 17 Agustus tahun ini tidak berdasar. Pasalnya, harga minyak dunia masih normal dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (IPC).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!