Proteksi Industri Hilir, Impor Barang Jadi Plastik Perlu Diperketat

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:57 WIB
Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan impor produk barang jadi plastik. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri, sehingga sektor ini bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemajuan ekonomi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya barang jadi plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk impor lebih diminati karena memiliki harga yang lebih murah.



"Karena produk-produk yang impor itu barang-barang jadi yang masuk ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri," kata dia, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Ini Dia 7 Barang Impor yang Bakal Kena Pajak 200%

Henry mencontohkan, salah satu negara pemasok barang impor yang lebih murah ke Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan barang yang dijual oleh negara tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!