Rusia Timbang Risiko Kripto Jadi Alat Pembayaran Internasional

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:21 WIB
Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Rusia mempercepat pembuatan infrastruktur untuk pembayaran internasional dalam mata uang kripto dengan hati-hati karena penuh risiko. Pengawas pencucian uang mengatakan pada hari Rabu (17/7) menjelang pemungutan suara di parlemen terkait undang-undang aset digital.

Rusia telah menghadapi penundaan dalam transaksi perdagangan internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India, Uni Emirat Arab dan Turki, setelah bank-bank lokal di bawah tekanan sanksi menjadi lebih berhati-hati.



Undang-undang baru ini diharapkan akan ditinjau oleh parlemen pada 23 Juli akan memungkinkan penggunaan transaksi mata uang kripto dalam pembayaran internasional dalam upaya menjaga arus perdagangan.

"Ini adalah kebutuhan bisnis, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan mekanisme sanksi, ketika mereka harus memasuki pasar internasional, dan tidak selalu dapat diselesaikan melalui metode standar," ujar Kepala Pengawas Yuri Chekhanchin dilansir dari Reuters, Kamis (18/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!