Askrindo Tingkatkan Transparansi di Lingkungan Perusahaan

Senin, 22 Juli 2024 - 18:32 WIB
Baca Juga: Wapres Dorong Holding BUMN Jasa Survei Tingkatkan Transparansi

Standar ini mencakup kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko, prosedur pengendalian, pelatihan, dan kesadaran, serta monitoring dan review. Dengan penerapan ISO 37001:2016 organisasi dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan yang berpotensi merusak reputasi dan integritas perusahaan.

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa setiap karyawan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari.

Baca Juga: Pemprov DKI Jamin PPDB 2024 Berlangsung Transparan dan Objektif

Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik penyuapan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!