200 Pulau Kecil Dijual Terang-terangan, Ada Apa di Balik Itu?
Rabu, 31 Juli 2024 - 10:24 WIB
Pulau-pulau kecil di Indonesia diperjualbelikan secara terang-terangan. FOTO/iStock
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengungkap bahwa sebanyak 200 pulau di Indonesia telah diperjualbelikan ke pihak swasta. Sebagian besar dari pulau-pulau tersebut berlokasi di wilayah Jakarta dan Maluku Utara.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun buka suara. Kusdiantoro selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP mengaku pihaknya tidak tahu menahu terkait proses jual beli pulau tersebut.
Menurut Kusdiantoro, KKP tidak ada kaitannya dengan penjualan 200 pulau karena KKP hanya mengatur pulau yang berukuran sangat kecil saja. Ia menjelaskan KKP hanya berwenang mengatur pulau yang sangat kecil saja berukuran kurang dari 100 km persegi.
"Yang pasti kita tidak ada terkait dengan penjualan pulau, nggak ada, karena dalam Peraturan Menteri KP, kita sifatnya pengaturan pulau kecil dan sangat kecil saja," ujar Kusdiantoro dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun buka suara. Kusdiantoro selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP mengaku pihaknya tidak tahu menahu terkait proses jual beli pulau tersebut.
Menurut Kusdiantoro, KKP tidak ada kaitannya dengan penjualan 200 pulau karena KKP hanya mengatur pulau yang berukuran sangat kecil saja. Ia menjelaskan KKP hanya berwenang mengatur pulau yang sangat kecil saja berukuran kurang dari 100 km persegi.
"Yang pasti kita tidak ada terkait dengan penjualan pulau, nggak ada, karena dalam Peraturan Menteri KP, kita sifatnya pengaturan pulau kecil dan sangat kecil saja," ujar Kusdiantoro dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Lihat Juga :