Cerita-Cerita Pemburu Uang Baru Bank Indonesia
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:09 WIB
JAKARTA - Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) sudah ada 197.454 orang yang memesan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI senilai Rp75.000. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru tersebut.
Contohnya saja, Desi utami (35) dari Tanggerang Selatan. Ia mengatakan bahwa tujuan menukarkan duit UPK ini karena ingin mengoleksinya. ( Baca juga:Kepercayaan Meningkat Sayap Maskapai Kembali Mengepak )
“Saya ingin mengoleksi uang ini saja karena saya juga hobi mengoleksi tapi perangko,” ujar Desi, saat di temui di kawasan kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Senada dengan Desi, Budi Harto (35) asal Jakarta, mengatakan bahwa ini merupakan momen langka, sehingga dia ingin mengoleksinya. Apalagi banyak makna yang terkandung dalam uang itu.
“Mumpung BI ngeluarin uang dengan dengan edisi terbatas, makanya saya mau koleksi. Apalagi ini spesial dalam rangka 75 tahun Indonesia merdeka. Untung saja uang ini gak bisa dibelanjakan.” ujarnya. ( Baca juga:Harun Masiku Tak Juga Ketemu, KPK Bakal Evaluasi Kerja Satgas )
Sekedar infomasi, masa pemesanan uang pecahan baru ini terus dibuka hingga 30 September 2020. Selain itu, BI juga telah mengeluarkan aturan agar bisa ditukarkan secara kolektif.
Contohnya saja, Desi utami (35) dari Tanggerang Selatan. Ia mengatakan bahwa tujuan menukarkan duit UPK ini karena ingin mengoleksinya. ( Baca juga:Kepercayaan Meningkat Sayap Maskapai Kembali Mengepak )
“Saya ingin mengoleksi uang ini saja karena saya juga hobi mengoleksi tapi perangko,” ujar Desi, saat di temui di kawasan kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Senada dengan Desi, Budi Harto (35) asal Jakarta, mengatakan bahwa ini merupakan momen langka, sehingga dia ingin mengoleksinya. Apalagi banyak makna yang terkandung dalam uang itu.
“Mumpung BI ngeluarin uang dengan dengan edisi terbatas, makanya saya mau koleksi. Apalagi ini spesial dalam rangka 75 tahun Indonesia merdeka. Untung saja uang ini gak bisa dibelanjakan.” ujarnya. ( Baca juga:Harun Masiku Tak Juga Ketemu, KPK Bakal Evaluasi Kerja Satgas )
Sekedar infomasi, masa pemesanan uang pecahan baru ini terus dibuka hingga 30 September 2020. Selain itu, BI juga telah mengeluarkan aturan agar bisa ditukarkan secara kolektif.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda