Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:06 WIB
Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto. Foto/Dok
MOSKOW - Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto . Dokumen yang melegalkan penambangan cryptocurrency di Rusia diterbitkan pada Kamis, kemarin dan dipublikasikan dalam portal resmi informasi hukum.

Baca Juga: Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto



Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.

Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!