Askrindo dan BPKP Kolaborasi Perkuat Komitmen Anti Fraud
Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:41 WIB
Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh BPKP. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
"Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud dalam setiap aktivitas organisasinya," ujar Fankar dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan mampu menerapkan dalam lingkungan kerja sehari-hari.
"Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya," tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
"Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud dalam setiap aktivitas organisasinya," ujar Fankar dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan mampu menerapkan dalam lingkungan kerja sehari-hari.
"Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya," tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Lihat Juga :