Implementasi Anti Fraud Tekan Risiko Kecurangan di Lingkungan BUMN

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:37 WIB
Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.

Dalam rangka memperkuat implementasi anti fraud, Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud. Komitmen yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut.



Baca Juga: KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Nilainya Rp34 Miliar

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo mengatakan, kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif.

Dengan itu, lanjut dia, operasional bisnis perusahaan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi.

"Ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding," tutur Haru, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!