Transparansi Impor Beras, Persoalan Demmurage Perlu Diprioritaskan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong dapat memprioritaskan terkait permasalahan transparansi impor beras. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad turut menanggapi persoalan denda impor beras atau demmurage sebesar Rp294,5 miliar. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memprioritaskan penyelidikan terkait permasalahan transparansi impor beras.

"KPK sebaiknya prioritaskan karena transparansi kebijakan impor belum terwujud," kata Suparji, di Jakarta, Rabu(21/8/2024).



Baca Juga: Soal Denda Impor Beras, Perlu Penanganan Cepat dan Terukur

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!