Transparansi Impor Beras, Persoalan Demmurage Perlu Diprioritaskan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:35 WIB


Perkara tersebut ditangani terkait laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024. "Laporan masuk dan penyelidikan sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (19/8/2024).

Berdasrkan laporan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebanyak 1.600 kontainer beras tersebut merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Ribuan kontainer yang tertahan belum diketahui aspek legalitasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!