Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:18 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN bakal segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis kepada IFG Life, unit usaha holding, lewat program restrukturisasi.
"Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali kepada bisnis yang sebenar-benarnya," papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
"Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa," ucap dia.
Menurutnya, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis kepada IFG Life, unit usaha holding, lewat program restrukturisasi.
"Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali kepada bisnis yang sebenar-benarnya," papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
"Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa," ucap dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda