Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:18 WIB
Pemerintah bakal segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian BUMN bakal segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Menurutnya, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).



Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.

"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan Menteri Basuki Sudah Dikantong

Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!