JIEP Terapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sesuai Aturan

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:44 WIB
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola dan

pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil meraih penghargaan penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di lingkungan perusahaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan raihan skor 91,56 atau Bendera Emas.



Direktur Utama JIEP, Satrio Witjaksono mengatakan bahwa ini membuktikan komitmen JIEP dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh Insan JIEP melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 telah terimplementasi dengan sangat baik.

"Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP sehingga PT JIEP dapat meraih skor 91,56 dan mendapatkan Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggiatas penerapan SMK3 ini untuk Perusahaan," ujar Satrio, di Aula Sadikin, Graha BKI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!