Berseteru dengan Hakim Brasil, X dan Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:54 WIB
Tak hanya memblokir platfom media sosial X, Elon Musk juga harus membayar denda Rp50,7 miliar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Brasil mulai memblokir platform media sosial Elon Musk X pada Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tidak dapat diakses baik di web maupun melalui aplikasi selulernya setelah perusahaan tersebut menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan babak terbaru dari perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Baca Juga : Raup Rp269 Triliun Sebelum Meninggal, Taipan Minyak AS Lewati Elon Musk hingga Ambani
Tak hanya X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan rekening keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan babak terbaru dari perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Baca Juga : Raup Rp269 Triliun Sebelum Meninggal, Taipan Minyak AS Lewati Elon Musk hingga Ambani
Tak hanya X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan rekening keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.
Lihat Juga :