Hary Tanoesoedibjo: Di Luar Negeri Pengaturan Terhadap Internet Asing Sudah Terjadi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:35 WIB
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo Saat RUPST dan Paparan Publik PT Media Nusantara Citra Tbk. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo optimistis strategi bisnis yang dijalankan MNC Media ke depan semakin maksimal. Optimisme itu seiring dengan dua platform milik perusahaan, yakni konten channel platform dan digital platform yang dapat menghasilkan iklan secara besar.
Hary menyebut, ada peluang besar bagi MNC Media untuk memaksimalkan biaya produksi perseroan yang menggunakan biaya yang bersumber dari iklan. Potensi itu, seiring dengan proyeksi adanya regulasi pemerintah untuk mengatur internet beserta konten asing.
Artinya, saat ada regulasi yang mengatur hal tersebut, maka kemungkinan perusahaan media nasional yang menggunakan instrumen platform digital dan konten channel platform memiliki kesempatan lebih luas bagi pengiklan. ( Baca juga:Camkan Ya! Jangan Pernah Bikin Uang Kertas Jadi Lecek )
"Pemerintah mengatur atau meregulasi portal asing, ini bisa kita di-upgrade (platform). Jadi itu yang ada di benak kita. Kalau di luar negeri pengaturan terhadap internet asing sudah terjadi, seperti di Australia dll. Kalau ini sampai menular ke Indonesia dan ini terjadi kita bisa mengambil konsekuensinya, dan tentunya kita meningkatkan pendapatan (iklan) dari kanal seperti ini," ujar Hary usai menggelar RUPS di Gedung iNews, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Hary menyebut, ada peluang besar bagi MNC Media untuk memaksimalkan biaya produksi perseroan yang menggunakan biaya yang bersumber dari iklan. Potensi itu, seiring dengan proyeksi adanya regulasi pemerintah untuk mengatur internet beserta konten asing.
Artinya, saat ada regulasi yang mengatur hal tersebut, maka kemungkinan perusahaan media nasional yang menggunakan instrumen platform digital dan konten channel platform memiliki kesempatan lebih luas bagi pengiklan. ( Baca juga:Camkan Ya! Jangan Pernah Bikin Uang Kertas Jadi Lecek )
"Pemerintah mengatur atau meregulasi portal asing, ini bisa kita di-upgrade (platform). Jadi itu yang ada di benak kita. Kalau di luar negeri pengaturan terhadap internet asing sudah terjadi, seperti di Australia dll. Kalau ini sampai menular ke Indonesia dan ini terjadi kita bisa mengambil konsekuensinya, dan tentunya kita meningkatkan pendapatan (iklan) dari kanal seperti ini," ujar Hary usai menggelar RUPS di Gedung iNews, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Lihat Juga :