Transparan dalam Menjalankan Bisnis, Hutama Karya Raih Sertifikasi Antipenyuapan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:19 WIB
PT Hutama Karya (Persero) tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001: 2016 yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi, PT Sucofindo.
JAKARTA - Komitmen untuk selalu mengedepankan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proses bisnisnya, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001: 2016 yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi, PT Super Intending Company of Indonesia (Sucofindo).

Bertempat di HK Tower, Kantor Pusat Hutama Karya, Sertifikat SMAP ISO 37001:2016 diserahkan oleh Direktur Utama Sucofindo, Bacher Djohan Buddin, dan diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, serta disaksikan seluruh jajaran direksi serta pejabat dari Hutama Karya.



Seremoni penyerahan sertifikat ini dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas terbatas serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang di mana hanya dihadiri oleh para direksi dan tamu undangan saja. Sedangkan bagi pejabat Hutama Karya lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui video conference.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!