Transparan dalam Menjalankan Bisnis, Hutama Karya Raih Sertifikasi Antipenyuapan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:19 WIB
Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro mengatakan bahwa raihan sertifikasi SMAP ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham untuk menciptakan perusahaan BUMN yang transparan dan kental akan budaya antikorupsi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

“Pada dasarnya, dalam menjalankan proses bisnisnya, Hutama Karya akan sangat selektif dan hati-hati dengan memenuhi sesuai standar prosedur bisnis, operasional, hingga investasi, dan kami selaku manajemen selalu menjunjung tinggi transparansi dalam mengelola perusahaan ini,” ungkap Aloydalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Menurut Aloy, sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 ini membuktikan konsistensi Hutama Karya selaku salah satu perusahaan pengembang infrastruktur terkemuka di Indonesia untuk terus meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Sejalan dengan salah satu core values Hutama Karya, yaitu amanah, kami akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemegang saham, stakeholder, hingga masyarakat serta berkomitmen secara konsisten mempertahankan dan meningkatkan keefektifan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini khusus. Seperti yang kita tahu, perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang bebas dari tindakan korupsi atau penyuapan, sekecil apapun itu,” pungkas Aloy.

Sebelumnya, Hutama Karya telah melakukan berbagai tahapan proses audit dan assessment sehingga akhirnya perusahaan dinyatakan berhak menerima sertifikat SNI SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!