Pembubaran Jiwasraya, Kementerian BUMN Bentuk Tim Likuidasi

Senin, 02 September 2024 - 23:30 WIB
Pembentukan tim likuidasi pembubaran Jiwasraya dilaksanakan pada September 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan pembentukan tim likuidasi untuk membubarkan PT Jiwasraya (Persero) dilaksanakan pada September 2024. Adapun, target likuidasi perseroan pun dilakukan bulan ini

"Dalam proses, targetnya bulan ini kita terbentuk tim likuidasi," ujar pria yang akrab Tiko, di Gedung DPR, Senin (2/9/2024).



Sebagai tahapan, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah membahas beberapa poin penting ihwal pembubaran Jiwasraya.

"Kami sedang diskusi dengan OJK karena likuidasi Jiwasraya ini beda dengan pengadilan niaga seperti yang lain ya," paparnya.

Baca Juga: Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan

Perihal aset perseroan, pemegang saham akan menyerahkan kepada tim likuidasi. Di mana, tim akan mengatur mengenai pembagian hasil penjualan aset perusahaan. Misalnya kepada pemegang polis yang menolak dipindahkan ke IFG Life hingga peserta Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!