Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:19 WIB
loading...
Penyelewengan Jiwasraya...
Kementerian BUMN membeberkan kabar terbaru terkait praktik penyelewengan alias fraud dalam kasus PT Jiwasraya (Persero). Tercatat nilai fraud hampir menyentuh Rp50 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) membeberkan kabar terbaru terkait praktik penyelewengan alias fraud dalam kasus PT Jiwasraya (Persero). Tercatat nilai fraud hampir menyentuh Rp50 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, perkara Jiwasraya merupakan kasus hukum besar di Indonesia, sehingga pelakunya dipastikan dihukum seumur hidup.

“Pak Erick masuk saat ini temukan itu kasus Jiwasraya yang ternyata fraud-nya besar banget, hampir Rp50 triliun,” ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).

“Dan teman-teman juga sudah tahu bahwa yang melakukan fraud itu sudah dihukum oleh Pengadilan seumur hidup. Artinya memang ini kasus hukum yang besar, yang kita proses, secara hukum diproses,” paparnya.



BUMN di bidang asuransi jiwa ini beberapa tahun lalu dinilai salah kelola. Praktik-praktik penipuan yang marak terjadi di internal perusahaan, di antaranya seperti menawarkan bunga yang tidak lazim, timbal balik yang tak layak.

“Jadi kita kembali lagi flashback ke belakang, bahwa karena asuransi ini ditangani dengan tidak benar, menawarkan bunga-bunga yang tidak layak, gak lazim, timbal balik yang gak lazim, makanya terjadi fraud seperti ini,” beber dia.

Adapun, kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun, angka ini dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 lalu.

BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan pihak terkait atas proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan investasi saham dan reksa dana di Jiwasraya selama 2008-2018.

Akibatnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham bakal membubarkan (likuidasi) Jiwasraya, usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis.

Arya mencatat, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Dia memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024.

"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)" ucap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Kementerian BUMN Terapkan...
Kementerian BUMN Terapkan Desentralisasi Komunikasi hingga Level Bawah
Bukan Cuma 7, Seluruh...
Bukan Cuma 7, Seluruh BUMN Bakal Masuk ke Danantara Akhir Maret
Resmi, HBA Jadi Acuan...
Resmi, HBA Jadi Acuan Ekspor Batu Bara Berlaku Mulai 1 Maret 2025
Dukung Asta Cita, Kementerian...
Dukung Asta Cita, Kementerian BUMN dan Surveyor Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas
Respons Nasabah Ramai-ramai...
Respons Nasabah Ramai-ramai Tarik Dana di Bank Himbara, Jubir BUMN: Ada Kekhawatiran
Danantara Resmi Diluncurkan,...
Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN
Ini Kuasa Erick Thohir...
Ini Kuasa Erick Thohir usai BUMN Ditarik ke Danantara
Rekomendasi
Kucing Caracal Serang...
Kucing Caracal Serang Tentara Israel, Dipuji Lebih Membela Palestina ketimbang Negara-negara Islam
Suasana Arus Mudik Bali...
Suasana Arus Mudik Bali ke Pulau Jawa via Pelabuhan Gilimanuk Pagi Ini
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa...
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa Pemerintah Ini Buka Pendaftaran di 2025
Berita Terkini
4 Tokoh Rusia Bebas...
4 Tokoh Rusia Bebas dari Sanksi Uni Eropa, Ada Pengusaha hingga Menteri
27 menit yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Hari Ini, Ruas Apa Saja?
1 jam yang lalu
Tumbuh Berkelanjutan,...
Tumbuh Berkelanjutan, MSIN Masuk dalam FTSE Global Equity Index
2 jam yang lalu
Bahaya! Tren Penurunan...
Bahaya! Tren Penurunan IHSG Diprediksi Terus Menuju 5.838
2 jam yang lalu
India Menancapkan Tonggak...
India Menancapkan Tonggak Sejarah Baru Produksi Batu Bara, Tembus 1 Miliar Ton
4 jam yang lalu
Beri Sanksi ke Rusia,...
Beri Sanksi ke Rusia, Uni Eropa Menusuk Sendiri Jantung Ekonominya
4 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved