BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan
Jum'at, 06 September 2024 - 15:04 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah memastikan seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak hanya melihat dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan Komisaris, dan prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami memastikan perusahaan yang tercatat memang eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang dalam proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya menaikkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun saat ini masih ada 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di kawasan ASEAN, jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat baru di BEI masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya BEI yang memiliki pertumbuhan jumlah perusahaan yang baru terdaftar hingga 3 persen dibanding bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi di kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.
“Kami memastikan perusahaan yang tercatat memang eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang dalam proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya menaikkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun saat ini masih ada 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di kawasan ASEAN, jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat baru di BEI masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya BEI yang memiliki pertumbuhan jumlah perusahaan yang baru terdaftar hingga 3 persen dibanding bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi di kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.
(fch)
Lihat Juga :
tulis komentar anda