Dugaan Skandal Gratifikasi IPO, BEI Diminta Terbuka Siapa Saja yang Terlibat
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:53 WIB
loading...
Dugaan skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat perhatian dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI RI). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dugaan skandal gratifikasi penawaran umum perdana ( IPO ) di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat perhatian dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia ( DPR RI ). Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara dugaan kasus ini.
“Harus terbuka dengan menjelaskan kepada publik mengenai bagaimana modus ini dilakukan, siapa saja dan emiten apa yang terlibat. Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga,” kata Puteri, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Gratifikasi IPO, BEI : Hasil Investigasi Tidak Bisa Dipublish
Pihaknya mendukung langkah BEI dalam menindak karyawan yang melanggar kode etik, dengan memberikan sanksi tegas. Sebelumnya BEI telah memecat 5 karyawan yang diduga terlibat gratifikasi, kendati tidak merinci detil masalahnya.
Puteri menilai keterbukaan terhadap publik perlu dilakukan regulator pasar modal, sehingga nilai transparansi tetap terjaga, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor. “Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga,” terangnya.
Baca Juga: OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI
“Harus terbuka dengan menjelaskan kepada publik mengenai bagaimana modus ini dilakukan, siapa saja dan emiten apa yang terlibat. Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga,” kata Puteri, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Gratifikasi IPO, BEI : Hasil Investigasi Tidak Bisa Dipublish
Pihaknya mendukung langkah BEI dalam menindak karyawan yang melanggar kode etik, dengan memberikan sanksi tegas. Sebelumnya BEI telah memecat 5 karyawan yang diduga terlibat gratifikasi, kendati tidak merinci detil masalahnya.
Puteri menilai keterbukaan terhadap publik perlu dilakukan regulator pasar modal, sehingga nilai transparansi tetap terjaga, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor. “Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga,” terangnya.
Baca Juga: OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI
Lihat Juga :