OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

Jum'at, 06 September 2024 - 17:35 WIB
OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika dalam dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar



menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.

Baca Juga : BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!