Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

Rabu, 11 September 2024 - 11:58 WIB
Meski kerja hanya 2 bulan tunjangan dan hak pensiun jadi beban negara. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di Kabinet Indonesia Maju bisa dianggap wasted resources atau belanja yang mubazir, lantaran masa jabatan mereka hanya berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM dan Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.



Baca Juga : Negara NATO Turki Kepincut Gabung BRICS, AS Beri Respons Tak Terduga

Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Istana Negara. Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, karena hanya menjabat 2-1 bulan saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!