Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Perlu Keterbukaan

Minggu, 15 September 2024 - 19:50 WIB
Dalam sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar tidak membuat kebijakan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak masa transisi pemerintahan. Presiden Jokowi juga menekankan untuk menjaga situasi yang kondusif demi menjaga stabilitas pembangunan, dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, ketertiban.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121,77 Miliar

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pembuatan kebijakan ekstrem yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan berpotensi merugikan masyarakat luas. "Penting untuk memastikan tidak ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," kata dia dalam pembukaan sidang belum lama ini.

Apalagi, tambah Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Indonesia memiliki keunikan dibandingkan negara lain, tidak bisa disamakan. Di Indonesia, industri tembakau menyerap tenaga kerja secara signifikan dan memiliki jutaan peritel yang mayoritas di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi pedagang kecil, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80%. Di sisi lain, kondisi ekonomi domestik serta global saat ini tidak menentu. Aturan semena-mena seperti RPMK kemasan rokok polos tanpa merek yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil ini dapat mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.

"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!