Peritel Cemas Rokok Ilegal Makin Menjamur Buntut Standardisasi Kemasan

Senin, 16 September 2024 - 20:53 WIB
Pelaku usaha ritel khawatir dengan adanya polemik kebijakan terkait standardisasi kemasan rokok. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pelaku usaha ritel khawatir dengan adanya polemik kebijakan terkait standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Aturan ini dinilai akan semakin membebani penjualan produk tembakau yang selama ini telah menjadi salah satu kontribusi pendapatan utama bagi peritel.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan produk kebijakan Kemenkes belakangan ini lahir dari minimnya partisipasi publik yang bermakna, sehingga banyak menimbulkan pertentangan serta penolakan dari berbagai pihak terdampak dari berbagai sektor.



"Peraturan ini mendapat banyak penolakan, pada dasarnya karena banyaknya keberatan dari berbagai pihak yang memang dirugikan atas aturan tersebut. Kalau tidak dirugikan, tidak mungkin ada pertentangan. Ini yang perlu digarisbawahi pembuat kebijakan," ungkapnya, belum lama ini.

Baca Juga: Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!