Siap-siap! Harga Rumah Tahun Depan Bakal Jauh Lebih Mahal, Ini Penyebabnya

Senin, 16 September 2024 - 22:58 WIB
Lebih lanjut, Joko mengaku hingga saat ini memang belum ada pembahasan dengan pemerintah terkait pemberian insentif fiskal berupa PPN DTP (Ditanggung Pemerintah), seperti yang dilakukan beberapa tahun kebelakang.

"Kita belum ada pembahasan mengenai pemberian PPN DTP untuk tahun 2025," tambahnya.

Hal inilah yang menurutnya, harga rumah baru untuk tahun depan akan jauh lebih mahal jika tidak diberikan stimulus oleh pemerintah. Disamping daya beli masyarakat yang dilihat Joko belum cukup pulih untuk membeli rumah, maka akan menyulitkan masyarakat untuk memiliki hunian.

"Sekarang itu kan masih ada tekanan daya beli masyarakat masih ada, ya syukur-syukur menunda dulu (kenaikan pajak) sampai kondisinya lebih baik," harap Joko.

Bukan hanya itu, mulai tahun 2025 PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) juga akan mengalami kenaikan dari sebelumnya 2,2% menjadi 2,4%. KMS adalah kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya untuk digunakan sendiri atau untuk orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!