Indonesia Baru Memanfaatkan 11% dari Potensi Panas Bumi, Jokowi Bilang Begini

Rabu, 18 September 2024 - 13:48 WIB
Apalagi Jokowi mengetahui bahwa, dibutuhkan waktu 5 sampai 6 tahun sendiri untuk mengurus izin sebuah proyek pembangkit listrik panas bumi. Mulai dari Amdal dan lain-lain, belum lagi urusan eksplorasi yang memakan waktu. Jokowi sempat berkelakar bila dirinya yang menjadi investor mungkin tidak akan kuat.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar Kementerian ESDM bisa membenahi permasalahan perizinan ini, kalau bisa dipercepat jangan sampai 6 tahun pengurusannya.

Baca Juga : Ini Alasan Utama Keran Ekspor Pasir laut Dibuka Lagi oleh Jokowi

"Perizinan di kita itu kan masih banyak. Contoh urusan Amdal, sampai setahun, dua tahun, belum izin izin yang lainnya.Kalau menunggu konstruksi bisa 5-6 tahun, kalau investor nggak sabar nggak mungkin mau mengerjakan. Kalau saya nggak kuat saya, meski banyak yang sampaikan saya sabar tapi nunggu 6 tahun ndak kuat saya," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!