Ini Alasan Utama Keran Ekspor Pasir laut Dibuka Lagi oleh Jokowi

Selasa, 17 September 2024 - 19:08 WIB
loading...
Ini Alasan Utama Keran...
Kebijakan ekspor pasir laut didasarkan pada pengelolaan atau pendalaman sedimentasi laut yang berpotensi mengganggu daya dukung ekosistem pesisir.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan utama ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kebijakan ini tidak diterapkan selama 20 tahun.

Keputusan keran ekspor dibuka berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, yang mengatur tentang ekspor pasir dan hasil sedimentasi laut. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merevisi ketentuan dalam Permendag Nomor 22 dan 23 Tahun 2023, yang sebelumnya melarang ekspor jenis pasir laut tertentu.

Baca Juga : Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun, Jokowi Bilang Begini

Luhut memastikan, kebijakan ekspor pasir laut didasarkan pada pengelolaan atau pendalaman sedimentasi laut yang berpotensi mengganggu daya dukung ekosistem pesisir. Karena itu, harus dikeruk lebih dalam untuk menghindari kandasnya kapal di perairan.

Dia menyebut, proses pengelolaan sedimentasi dilakukan dengan teliti dan mengedepankan teknologi.

"Jadi, tadi, sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak, kapal bisa nyangkut di sana,” ujar Luhut saat ditemui di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).

Di lain sisi, dia membantah isu bahwa ekspor pasir laut ada kaitanya dengan rencana investasi Singapura di Indonesia, khususnya di bidang panel surya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Rekomendasi
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Infografis
Ini Alasan Kenapa Pesawat...
Ini Alasan Kenapa Pesawat Mata-mata Blackbird SR-71 Dipensiunkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved