Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi Batal Diterapkan 1 Oktober 2024

Jum'at, 20 September 2024 - 17:11 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi tidak jadi diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

"Feeling saya belum (1 Oktober 2024)," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Bahlil mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas aturan ini secara detail agar aturan tersebut benar-benar mencerminkan keadailan.



"Apa yang saya maksudkan keadilan, targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran Jangan sampai tidak tepat sasaran Formulasinya seperti apa. Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok Yang insyaAllah kalau sudah selesai saya kabarin," jelasnya.

Baca Juga: Miris! Nelayan Pandeglang Kesulitan Melaut Gegara Pembatasan BBM Subsidi

Sebagai informasi, pernyataan Bahlil ini berbeda dengan yang sebelumnya diungkapkan Bahlil bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More