LPS Gandeng Mahkamah Agung Lindungi Dana Nasabah Asuransi
Jum'at, 20 September 2024 - 21:26 WIB
Baca Juga: Dihadiri Presiden dan Wapres, Direktur Hukum LPS Nikahkan Putranya
Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, saat ini lembaganya sedang menggodok Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Ranperma) yang nantinya akan mengakomodir tahapan-tahapan penyelesaian sengketa dalam proses likuidasi.
"Ranperma nantinya akan dibahas bersama LPS, lalu diuji publik baik oleh praktisi dan akademisi, baru akhirnya akan dibawa kembali ke Mahkamah Agung," jelasnya.
Syarifuddin berharap Raperma itu dapat menjadi pedoman tentang mekanisme penyelesaian sengketa, yurisdiksi pengadilan dan ruang lingkup sengketa, serta proses pasca likuidasi.
Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, saat ini lembaganya sedang menggodok Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Ranperma) yang nantinya akan mengakomodir tahapan-tahapan penyelesaian sengketa dalam proses likuidasi.
"Ranperma nantinya akan dibahas bersama LPS, lalu diuji publik baik oleh praktisi dan akademisi, baru akhirnya akan dibawa kembali ke Mahkamah Agung," jelasnya.
Syarifuddin berharap Raperma itu dapat menjadi pedoman tentang mekanisme penyelesaian sengketa, yurisdiksi pengadilan dan ruang lingkup sengketa, serta proses pasca likuidasi.
(nng)
tulis komentar anda