Perlakuan Tak Manusiawi, Media China Soroti Kerja Paksa di Pabrik Smelter Nikel Indonesia
Senin, 23 September 2024 - 10:57 WIB
Media asing menyoroti kerja paksa di pabrik industri nikel di Indonesia terutama yang dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan China. FOTO/AP
JAKARTA - Media asing asal Hong Kong South China Morning Post (SCMP) menyoroti kerja paksa di pabrik smelter nikel di Indonesia di tengah kecaman dari Amerika Serikat (AS). Industri nikel Indonesia menghadapi pengawasan, yang semakin ketat setelah ditandai oleh pihak berwenang AS karena adanya kerja rodi.
Menurut para analis, seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk mendapatkan kesepakatan mineral yang sangat penting dengan Washington. Laporan terbaru Departemen Tenaga Kerja AS tentang "Kondisi Global Pekerja Anak dan Pekerja Paksa" mengklasifikasikan nikel Indonesia sebagai produk dari praktik-praktik eksploitasi, dengan mengutip berbagai laporan berita dan penelitian dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
"Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting, termasuk aluminium dan polysilicon dari China, nikel dari Indonesia, dan kobalt, tantalum, dan timah dari Republik Demokratik Kongo," ujar Thea Lee, wakil menteri urusan tenaga kerja internasional di lembaga tersebut, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada 5 September lalu, dlansir dari SCMP, Senin (23/9/2024).
"Para pekerja menghadapi berbagai pelanggaran seperti kerja lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, pekerjaan yang tidak aman, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan, dan jeratan utang."
Menurut para analis, seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk mendapatkan kesepakatan mineral yang sangat penting dengan Washington. Laporan terbaru Departemen Tenaga Kerja AS tentang "Kondisi Global Pekerja Anak dan Pekerja Paksa" mengklasifikasikan nikel Indonesia sebagai produk dari praktik-praktik eksploitasi, dengan mengutip berbagai laporan berita dan penelitian dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
"Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting, termasuk aluminium dan polysilicon dari China, nikel dari Indonesia, dan kobalt, tantalum, dan timah dari Republik Demokratik Kongo," ujar Thea Lee, wakil menteri urusan tenaga kerja internasional di lembaga tersebut, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada 5 September lalu, dlansir dari SCMP, Senin (23/9/2024).
"Para pekerja menghadapi berbagai pelanggaran seperti kerja lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, pekerjaan yang tidak aman, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan, dan jeratan utang."
Lihat Juga :