Klasik, Kemenperin Ungkap Kendala Serapan Anggarannya

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:19 WIB
Kendala berikutnya yakni sisa pembayaran EO Hannover Messe 2020 belum memungkinkan ada pemeriksaan fisik barang konsumsi di kantor kontraktornya di Hungaria. "Kemudian kegiatan Pusat Inovasi Digital Indonesia atau PIDI belum dilaksanakan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Agus pun melaporkan realisasi penyerapan anggaran Kemenperin sampai 31 Desember 2019 yang telah diaudit sebesar Rp 3,36 triliun. Angka itu mencapai 93,10% dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,61 triliun. ( Baca juga: Jago PDIP di Pilkada Kota Surabaya Diumumkan Hari Ini )

"Realisasi ini sudah melampaui presentasi angka realisasi belanja pemerintahan pusat sebesar 91,1% di atas rata-rata," tuturnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran Kementerian yang tidak terserap pada tahun lalu tercatat sebesar Rp246,62 miliar. Di antaranya berasal dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp15,79 miliar, sisa belanja modal yang dikarenakan penghematan lelang sebesar Rp44,75 miliar, serta anggaran yang diblokir sebesar Rp82,43 miliar. Kemudian terdapat penghematan kegiatan swakelola dan perjalanan dinas sebesar Rp106 miliar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!