Gegara Pangkas Jumlah Aplikasi, Tukin PNS Kemenhub Naik 100%

Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:29 WIB
Tunjangan PNS Kemenhub naik gegara memangkas jumlah aplikasi. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ha itu lantaran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan jajarannya berhasil memangkas aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi. Lewat pemangkasan aplikasi ini Menhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.

"Oh Kemenhub, sudah-sudah arena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi sudah memenuhi," jelas Anas ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).



Baca Juga: DPR Desak Tukin PNS Dipangkas, Sri Mulyani: Kita Akan Pikirkan

Sebelumnya, Anas bercerita bahwa dirinya kerap didatangi sejumlah menteri yang meminta kenaikan tukin ini di mana salah satunya merupakan Menhub Budi. Namun permintaan tukin itu ditolak Anas karena Kemenhub saat itu terlalu memiliki banyak aplikasi. Anas pun mendesak Budi untuk memangkas aplikasi di Kemenhub agar tukinnya naik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!