Gegara Pangkas Jumlah Aplikasi, Tukin PNS Kemenhub Naik 100%

Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:29 WIB
"Beberapa waktu lalu Pak Menhub menemui kami terus agar tukinnya naik 100 persen. Saya sampaikan, dari beberapa nilai, aplikasinya masih terlalu banyak. Kalau aplikasinya dikurangi dan memenuhi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, salah satu prosedur penilaian tukin), tukinnya bisa naik 100 persen," terang Anas dalam acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya

Anas menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi unsur penting dalam penilaian kinerja suatu instansi. Apalagi hal ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disorot oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Ini adalah bagian yang menjadi perhatian Presiden dan Presiden terpilih. Semakin sedikit aplikasi yang diintegrasikan, nilai kinerja instansi akan semakin bagus," pungkas Anas.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!