Hulu Migas Tetap Jadi Pilar Ketahanan Energi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:38 WIB
Untuk mengatasi penurunan tersebut, lanjut Komaidi, sejumlah langkah telah diambil oleh para pemangku kepentingan, termasuk penemuan cadangan migas baru di Geng North (Kutai) dan South Andaman. Selain itu, beberapa proyek pengembangan di Natuna dan optimalisasi sumur yang sudah beroperasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kembali produksi migas nasional.

Pemerintah juga telah mendukung industri hulu migas melalui kebijakan yang memperkuat posisinya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejumlah regulasi seperti Perpres No.58/2017, Perpres No.56/2018, dan Perpres No.109/2020 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek-proyek hulu migas strategis.

Namun, imbuh Komaidi, permasalahan perizinan masih menjadi kendala utama yang perlu segera diselesaikan. Kompleksitas perizinan, kata dia, yang melibatkan hingga 19 kementerian atau lembaga masih menjadi tantangan signifikan bagi pelaku usaha migas. Karena itu, Komaidi berharap pemerintah baru lebih proaktif dalam menyederhanakan proses perizinan ini agar produksi migas dapat meningkat, sesuai dengan filosofi Production Sharing Contract (PSC) yang menekankan peran negara sebagai pemilik sumber daya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!