BNI Ingatkan Pentingnya Bentengi Diri dari Aktivitas Keuangan Ilegal
Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:14 WIB
Sivitas akademika juga diajak untuk berkontribusi dalam memerangi kejahatan finansial agar tidak mudah diiming-imingi keuntungan fantastis yang tidak wajar dalam berinvestasi, apalagi bila tidak terdaftar di OJK. Tak kalah penting, mahasiswa juga harus proaktif untuk menjaga data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Saat ini melalui Implementasi Perlindungan Konsumen, BNI secara aktif dan berkala selalu memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati dan sadar terhadap ancaman berbagai modus penipuan.
Ronny menjelaskan bahwa BNI fokus terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No.27/2022) yang segera diimplementasikan secara penuh pada 17 Oktober 2024. Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data nasabah untuk menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
"Setelah undang-undang ini diberlakukan, kebocoran data bisa diminimalisir," ujar Ronny saat mengisi seminar Literasi Keuangan di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Ronny menjelaskan, BNI terus memberikan edukasi secara masif baik di dalam maupun luar negeri, melalui keberadaan kantor perwakilan di luar negeri, agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari kejahatan cyber yang kini semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi digital.
Saat ini melalui Implementasi Perlindungan Konsumen, BNI secara aktif dan berkala selalu memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati dan sadar terhadap ancaman berbagai modus penipuan.
Ronny menjelaskan bahwa BNI fokus terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No.27/2022) yang segera diimplementasikan secara penuh pada 17 Oktober 2024. Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data nasabah untuk menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
"Setelah undang-undang ini diberlakukan, kebocoran data bisa diminimalisir," ujar Ronny saat mengisi seminar Literasi Keuangan di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Ronny menjelaskan, BNI terus memberikan edukasi secara masif baik di dalam maupun luar negeri, melalui keberadaan kantor perwakilan di luar negeri, agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari kejahatan cyber yang kini semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi digital.
Lihat Juga :