Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 18:43 WIB
Fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu kemudahan yang diberikan kepada perusahaan yang fokus pada produksi untuk ekspor atau penjualan ke kawasan berikat lainnya.

Dengan memanfaatkan fasilitas ini, Korea Hightech Indonesia akan meraih beberapa keuntungan, seperti efisiensi waktu dalam pengiriman barang, karena tidak akan mengalami pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan.

Baca Juga: APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Global, Bea Cukai Catatkan Kinerja Positif

Selain itu, fasilitas fiskal yang disediakan akan mendukung usaha pemerintah dalam mengembangkan keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil. Fasilitas fiskal ini meliputi penangguhan bea masuk serta pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!