Penuhi Janji ke Konsumen, Giantara Serpong City Gelar AJB Massal

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:59 WIB
Giantara Group melakukan penandatanganan Akte Jual Beli (AJB) Serentak di Marketing Gallery Giantara Serpong City, Tangerang, Rabu (23/10/2024). Foto/Dok. SINDOnews
TANGERANG - Giantara Group melakukan penandatanganan Akte Jual Beli (AJB) Serentak di Marketing Gallery Giantara Serpong City, Tangerang, Rabu (23/10/2024). Kegiatan ini untuk membuktikan komitmennya pada konsumen yang telah membeli unit di Giantara Serpong City.

Acara ini juga jadi ajang edukasi terkait pentingnya proses AJB dalam transaksi properti . Kegiatan AJB ini relatif belum banyak dilakukan developer lain di kawasan Serpong dan sekitarnya.



Biasanya proses ini dilakukan setelah serah terima kunci unit rumah. Selain itu AJB ini bertujuan menjamin kepastian hukum yang kuat kepada pihak konsumen. Baca juga: Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP 100% hingga Desember 2024

”Giantara Serpong City memberikan rasa aman dan nyaman dengan jaminan setiap rumah yang dibeli telah memiliki sertifikat hak milik. Proses AJB ini sebagai landasan peralihan hak dari nama developer ke pemiliknya,” kata Chief Executive Officer (CEO) Giantara Group Cindy Giantara dalam siaran persnya, Rabu (23/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!