KKP: Destructive Fishing Terindikasi Meningkat di Masa Covid-19
Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:45 WIB
Hasil analisis Ditjen PSDKP KKP mengindikasikan meningkatnya destructive fishing di masa pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mencium adanya peningkatan tindakan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), khususnya pada daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan destructive fishing.
"Hasil analisis kami, ada peningkatan tren destructive fishing beberapa bulan terakhir ini khususnya di masa Covid-19. Oleh sebab itu kami berupaya menyiapkan aparat kami untuk merespons realitas tersebut," ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Terkait dengan itu, Ditjen PSDKP KKP Kamis (30/4) lalu menyergap tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Ketiga nelayan tersebut diamankan oleh Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan yang didukung oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 02. Turut pula diamankan beberapa barang bukti diantaranya ikan hasil pengeboman, dua botol bom ikan, perahu motor tempel, kompresor, kaca mata selam dan satu unit jaring.
Direktur Jenderal PSDKP Tb Haeru Rahayu mengindikasikan adanya upaya para pelaku untuk mengelabui para petugas. "Dari barang bukti yang ditemukan, tampak sekali bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat. Mereka membawa jaring dan menyembunyikan perlengkapan seperti bom ikan. Namun berkat kecermatan dan kesigapan pengawas di lapangan, para pelaku tersebut tidak dapat mengelak saat ditangkap dengan barang bukti bom ikan tersebut," jelasnya.
"Hasil analisis kami, ada peningkatan tren destructive fishing beberapa bulan terakhir ini khususnya di masa Covid-19. Oleh sebab itu kami berupaya menyiapkan aparat kami untuk merespons realitas tersebut," ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Terkait dengan itu, Ditjen PSDKP KKP Kamis (30/4) lalu menyergap tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Ketiga nelayan tersebut diamankan oleh Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan yang didukung oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 02. Turut pula diamankan beberapa barang bukti diantaranya ikan hasil pengeboman, dua botol bom ikan, perahu motor tempel, kompresor, kaca mata selam dan satu unit jaring.
Direktur Jenderal PSDKP Tb Haeru Rahayu mengindikasikan adanya upaya para pelaku untuk mengelabui para petugas. "Dari barang bukti yang ditemukan, tampak sekali bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat. Mereka membawa jaring dan menyembunyikan perlengkapan seperti bom ikan. Namun berkat kecermatan dan kesigapan pengawas di lapangan, para pelaku tersebut tidak dapat mengelak saat ditangkap dengan barang bukti bom ikan tersebut," jelasnya.
Lihat Juga :