Sritex Pailit, Ini Daftar Produk Perusahaan yang Sempat Rajai Ekspor
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:37 WIB
JAKARTA - Sritex pailit kini tengah jadi berita yang ramai diperbincangkan. Kabar tersebut seakan menjadi pamungkas kiprah Sritex yang dulu dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil raksasa di Tanah Air.
Pernyataan Sritex pailit tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Disebutkan jika Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
Tidak hanya itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sendiri merupakan perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966, di Solo oleh H.M Lukminto. Perusahaan itu lantas terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas tahun 1978.
Sebagai perusahaan yang telah bergerak selama puluhan tahun, telah banyak hal yang dialami oleh Sritex. Perusahaan ini bahkan mampu bertahan di tengah krisis moneter 1998.
Kabar bangkrutnya perusahaan tekstil raksasa itu sebenarnya makin santer setelah terdengar sejak Juni 2024, di mana Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan 13.800 buruh tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu menunjukkan bahwa kondisi industri tekstil sedang tidak baik-baik saja, sementara Sritex tengah berjuang mempertahankan bisnisnya.
Sebelum dikabarkan akan bangkrut, PT Sritex sempat merajai pasar tekstil dalam negeri dengan sejumlah produk unggulan mereka. Bahkan, mereka berhasil mengekspor hampir seluruh produk yang telah dihasilkan.
Pernyataan Sritex pailit tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Disebutkan jika Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
Tidak hanya itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Baca Juga
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sendiri merupakan perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966, di Solo oleh H.M Lukminto. Perusahaan itu lantas terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas tahun 1978.
Sebagai perusahaan yang telah bergerak selama puluhan tahun, telah banyak hal yang dialami oleh Sritex. Perusahaan ini bahkan mampu bertahan di tengah krisis moneter 1998.
Kabar bangkrutnya perusahaan tekstil raksasa itu sebenarnya makin santer setelah terdengar sejak Juni 2024, di mana Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan 13.800 buruh tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu menunjukkan bahwa kondisi industri tekstil sedang tidak baik-baik saja, sementara Sritex tengah berjuang mempertahankan bisnisnya.
Produk Ekspor Sritex
Sebelum dikabarkan akan bangkrut, PT Sritex sempat merajai pasar tekstil dalam negeri dengan sejumlah produk unggulan mereka. Bahkan, mereka berhasil mengekspor hampir seluruh produk yang telah dihasilkan.
tulis komentar anda