Anindya Bakrie: Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:07 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 – 2029 Anindya Bakrie. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya akan dikeluarkan pekan depan.

Rencana Perpres penghapusan utang kredit macet tersebut disampaikan Penasihat Ekonomi Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo dalam “Dialog Ekonomi Kadin Bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia” di Menara Kadin Indonesia lantai 29, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).



Menanggapi hal tersebut, Anindya menyatakan Kadin Indonesia mendukung penuh kebijakan itu dan siap membantu pemerintah dan UMKM. Dengan pemerintah, Kadin siap membantu dan bekerja sama dengan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum. Kadin Indonesia akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.

“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar. Dan ke depan, harapan kami agar UMKM – UMKM dapat tumbuh dan bangkit kembali," ujar Anindya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Anindya Bakrie: Kadin Siap MoU dengan GP Ansor

Anindya menambahkan, kebijakan itu adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Penghapusan kredit macet itu tentu akan menggerakkan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!