Kebab Turki Baba Rafi Kantongi Sertifikat Halal MUI

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:17 WIB
Kebab Turki Baba Rafi, pelopor kebab di Indonesia, kembali mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). FOTO/Lukman Hakim
SURABAYA - Kebab Turki Baba Rafi, pelopor kebab di Indonesia, kembali mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Owner Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono mengatakan, dengan diperolehnya sertifikasi ini, Baba Rafi menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk makanan berkualitas yang tidak hanya lezat dan terjangkau, tetapi juga halal dan aman bagi konsumennya. Kepercayaan ini menjadi nilai penting bagi Baba Rafi, terutama di tengah semakin ketatnya persaingan dalam industri makanan cepat saji.



"Kami sangat bangga bisa kembali mendapatkan sertifikat halal MUI, karena ini menunjukkan komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan produk. Kami berusaha memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, baik untuk operasional outlet maupun pengelolaan gudang penyimpanan kami," ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Tatap Pasar Dunia, Tomoro Coffee Bakal Buka 1.000 Gerai Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!