Insentif PPN DTP Akan Diperpanjang, Menko Airlangga Beberkan Alasannya
Minggu, 03 November 2024 - 19:36 WIB
Baca Juga: Permusuhan dengan Israel Memanas, Iran Pertimbangkan Bikin Bom Nuklir
Per September 2024 lalu atau di akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024. Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.
Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
Per September 2024 lalu atau di akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024. Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.
Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
(fjo)
Lihat Juga :