Perlawanan Nasabah WanaArtha Life Korban Gagal Bayar Menggedor Pintu Penguasa
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 22:24 WIB
"Kalau memang WanaArtha salah, gigit. Namun, kalau Wanaartha tidak bersalah tolong lepas gigitannya," tegas Freddy.
Freddy berkata, WanaArtha kini sedang diterjang badai. Namun, hukum harus tetap ditegakkan. "Jangan mengorbankan pihak-pihak yang tidak bersalah. Jangan pura-pura bodoh. Bikin muka kita tipis, jangan tebal," tuturnya.
Di tempat sama, Pemegang Polis yang berprofesi sebagai dokter. Kebetulan korban bernama Sisca ada beberapa di Bandung dan sekitarnya, mengaku sangat kecewa dengan OJK lantaran sebelum ia memutuskan menjadi nasabah WanaArtha, terlebih dahulu bertanya pada OJK secara terinci dan seksama di layanan Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi OJK, layaknya dokter yang mendiagnosa pasiennya.
"Tidak ada sekali pun berita terkait WanaArtha yang dinyatakan bermasalah oleh OJK. Sampai akhirnya saya yakin untuk menjadi nasabah," kata dia.
Sisca menjelaskan, sejak bergabung selama 4 tahun, tidak sekali pun WanaArtha gagal bayar. Sampai akhirnya Kejaksaan Agung menyita sub rekening efek WanaArtha. "Kalau OJK sejak dulu menyatakan WanaArtha bermasalah, saya tidak akan gabung sebagai Pemegang Polis. Saya berharap sekarang OJK berlaku adil," tuturnya.
Melly Pemegang Polis lainnya mengaku kalau uang yang digunakan untuk membeli polis merupakan uang warisan suaminya yang telah lebih dahulu meninggal.
"Uang tersebut sekarang saya gunakan untuk membiayai ibu saya ke rumah sakit. Sekarang untuk membiayai ibu saja, kesulitan bukan main karena tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai nasabah yang seharusnya dipenuhi kewajibannya oleh WanaArtha," tuturnya.
Freddy berkata, WanaArtha kini sedang diterjang badai. Namun, hukum harus tetap ditegakkan. "Jangan mengorbankan pihak-pihak yang tidak bersalah. Jangan pura-pura bodoh. Bikin muka kita tipis, jangan tebal," tuturnya.
Di tempat sama, Pemegang Polis yang berprofesi sebagai dokter. Kebetulan korban bernama Sisca ada beberapa di Bandung dan sekitarnya, mengaku sangat kecewa dengan OJK lantaran sebelum ia memutuskan menjadi nasabah WanaArtha, terlebih dahulu bertanya pada OJK secara terinci dan seksama di layanan Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi OJK, layaknya dokter yang mendiagnosa pasiennya.
"Tidak ada sekali pun berita terkait WanaArtha yang dinyatakan bermasalah oleh OJK. Sampai akhirnya saya yakin untuk menjadi nasabah," kata dia.
Sisca menjelaskan, sejak bergabung selama 4 tahun, tidak sekali pun WanaArtha gagal bayar. Sampai akhirnya Kejaksaan Agung menyita sub rekening efek WanaArtha. "Kalau OJK sejak dulu menyatakan WanaArtha bermasalah, saya tidak akan gabung sebagai Pemegang Polis. Saya berharap sekarang OJK berlaku adil," tuturnya.
Melly Pemegang Polis lainnya mengaku kalau uang yang digunakan untuk membeli polis merupakan uang warisan suaminya yang telah lebih dahulu meninggal.
"Uang tersebut sekarang saya gunakan untuk membiayai ibu saya ke rumah sakit. Sekarang untuk membiayai ibu saja, kesulitan bukan main karena tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai nasabah yang seharusnya dipenuhi kewajibannya oleh WanaArtha," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :