Jokowi Mulai Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari Taspen

Jum'at, 08 November 2024 - 11:28 WIB
Taspen menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) ( Taspen ) menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Surakarta, Rabu (6/11). Penyerahan hak itu diberikan langsung oleh Direktur Operasional Taspen, Ariyandi, bersama Direktur Keuangan Taspen, Rena Latsmi Puri, dan Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Jokowi kepada negara.

Besaran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978. Taspen membayarkan manfaat Program Pensiun ke Jokowi mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri Taspen.



"Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh Taspen. Layanannya cepat, terima kasih Taspen atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Jokowi melalui keterangan tertulis dari Taspen, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: 6 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, 2 di Antaranya Marsekal Muda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!